Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 06:18:37【Resep Pembaca】978 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(5)
Artikel Terkait
- Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata
- Yayasan GoTo Merah Putih diluncurkan untuk sejahterakan keluarga mitra
- Wilayah Caoxian di China Timur jadi pusat ekonomi hewan peliharaan
- 560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
- Perputaran ekonomi dari Makan Bergizi Gratis
- Kalbe ajak masyarakat kelola gula darah dengan metode 5 J
- Polisi ungkap kronologi pengemudi Lexus yang tewas di Pondok Indah
- Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025
- PTSI fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil
- BGN ingatkan SOP pengolahan bahan baku MBG untuk cegah keracunan
Resep Populer
Rekomendasi

Dinkes Ngawi : Ayam lada hitam dan brokoli diduga penyebab keracunan

BGN: Makan Bergizi Gratis capai 38,5 juta penerima jelang akhir 2025

BGN: Makan Bergizi Gratis capai 38,5 juta penerima jelang akhir 2025

Waspadai akrilamida, zat berbahaya pemicu kanker di makanan harian

Kisah perempuan Gaza: Menjaga asa sebagai ibu dan dokter saat konflik

Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel dapat laptop

Polres Serang relokasi gelombang kedua warga terdampak radioaktif

Kemenag: 5.623 peserta didik madrasah Batam terima manfaat Program MBG